Saat kita sedang menonton TV, tak jarang diberbagai chanel TV diberitakan banyak sekali terjadi aksi demonstrasi. Tapi maklumlah, namanya juga negara demokrasi, sekali lagi ada hak untuk berpendapat di dalamnya. Namun, apakah para demonstran tersebut tidak merasa jenuh dan kapok, setelah aksi rame-rame mereka jarang sekali ditindak lanjuti oleh pemerintah bahkan sampai ada pejabat yang mau berdiskusi dengan mereka. Namun ternyata, saya tidak tau kapan mulainya, pemerintah mulai memanfaatkan IT sebagai salah satu wadah untuk menyalurkan aspirasi rakyat dan memperluas jalan untuk menyampaikan pendapat bagi rakyat. Pemerintah telah menyiapkan beberapa media untuk menampung aspirasi rakyat, salah satunya lewat website dan e-mail seperti di www.dpr.go.id, dll. Tetapi kita juga tidak tau apakah dari sekian banyak aspirasi rakyat yang dikirim itu benar-benar dibaca dan ditindak lanjuti, hanya mereka yang tau. Dalam hal ini pemerintah juga telah memperjuangkan Hak Berpendapat melalui IT. Dan di sini kembali didapati bahwa peran IT dalam memperjuangkan HAM adalah sebagai media, baik untuk menyampaikan maupun yang lainnya. Tetapi, dari sini ada satu hal lagi yang perlu diingat, hal di atas mungkin dapat dianggap membuat masyarakat tidak perlu melaksanakan demonstrasi lagi untuk menyalurkan aspirasinya, tetapi di sini adalah Indonesia, mungkin banyak orang yang belum mengerti bagaimana prosedur menyalurkan aspirasi melalui IT, dan satu faktor lagi, yaitu budaya, masyarakat Indonesia cenderung tidak puas jika tidak menyampaikan secara langsung, dan mungkin faktor kepercayaan kepada pemerintah apakah jika kita menyalurkan aspirasi melalui IT benar-benar dibaca dan ditanggapi, juga turut berpengaruh.
” TERIMA KASIH “